by

Inilah 8 Orang Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang Diketuai Bambang Widjajanto

Bambang Widjajanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

DepokRayanews.com- Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi sudah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya, Jumat (24/5/2019) malam. Ada delapan kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Prabowo-Sandi untuk menggolkan gugatan di MK.

Kuasa hukum yang ditunjuk sesuai surat tugas itu adalah Bambang Widjojanto (BW), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Aimir, dan Zulfadli.

Dalam surat tersebut, pemberi kuasa tercantum atas nama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Surat kuasa ini telah ditandatangani oleh Prabowo dan Sandiaga. Dalam surat kuasa tersebut, BW dan Denny Indrayana juga telah menandatangani surat tersebut.

Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya mengumumkan tim hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres ke MK. BW memimpin ‘serangan terakhir’ itu.

“Saya sampaikan ketua tim hukum adalah Bapak Bambang Widjojanto. Beliau adalah mantan pimpinan KPK. Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK,” kata Hashim di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.

Jumlah kuasa hukum yang ditunjuk itu, sangat berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso yang juga anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurut Priyo ada ratusan lawyer yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi ke MK. Bahkan Priyo Budi menyebut lawyer senior Otto Hasibuan akan menjadi ketua tim. Belakangan berita itu dibantah oleh Otto Hasibuan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *