by

Inilah Cerita Pilu Korban Pembangunan Jalan Tol Desari

Keluarg ini masih bertahan di rumah ini meskipun jalan tol hanya beberapa jengkal dari rumah mereka.
Keluarg ini masih bertahan di rumah ini meskipun jalan tol hanya beberapa jengkal dari rumah mereka.

DepokRayanews.com- Pembangunan jalan tol Depok-Antasari (Desari) yang kini tengah dikebut pengerjanannya, ternyata masih menyisakan cerita pilu bagi warga terdampak pembangunan itu

Salah satunya Supriadi, yang tinggal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Sudah sering dia berjuang soal tanah keluarganya. Tapi tidak kunjung selesai

Karena merasa perjuangannya sudah mentok, Supriadi akhirnya menulis surat terbuka di media sosial, facebook, terutama di group infodepok. Dia berharap dengan membuat surat terbuka itu, ada pihak yang bisa membantu mencarikan solusinya.

Inilah surat terbuka itu yang diturunkan secara utuh:

Rumah kami hanya beberapa jengkal dari proyek Tol Desari.

Proyek Tol Desari di kawasan Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, masih belum usai sepenuhnya. Sejumlah tanah masih belum selesai dibayarkan.

Salah satu lokasi yang masih belum bisa dieksekusi oleh proyek jalan tol tersebut adalah tanah keluarga kami.

FB_IMG_15270351258153879

Pembangunan jalan Tol Depok Antasari menyisakan banyak cerita pilu karena masih ada tanah yang belum dibayarkan.
Pembangunan jalan Tol Depok Antasari menyisakan banyak cerita pilu karena masih ada tanah yang belum dibayarkan.

Setelah sekitar 40 tahun kami tinggal di tanah keluarga yang dilengkapi dengan surat-surat sah, tiba-tiba ada sebuah PT yakni PT Megapolitan, mengguhat tanah kami. Mereka mengklaim tanah itu miliknya

Bukan hanya itu, pihak BPN yang sebelumnya sudah mencoret PT Megapolitan tersebut dari kepemilikan tanah, kini berubah, PT Megapolitan kembali diakui oleh BPN. Padahal surat tersebut sudah menjadi bukti dan ditunjukkan di pengadilan,

Proyek jalan tol tersebut saat ini hanya berjarak beberapa jengkal dari rumah kami.

Sementara para pekerja proyek terus “mengintimidasi” agar kami segera pindah dari rumah kami yang belum dibayarkan.

Kami hanya berharap agar masalah ini segera selesai. Dan apa yang menjadi hak kami segera didapatkan. (+)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *