DepokRayanews.com- Pembangunan jalan tol Depok-Antasari (Desari) yang kini tengah dikebut pengerjanannya, ternyata masih menyisakan cerita pilu bagi warga terdampak pembangunan itu
Salah satunya Supriadi, yang tinggal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Sudah sering dia berjuang soal tanah keluarganya. Tapi tidak kunjung selesai
Karena merasa perjuangannya sudah mentok, Supriadi akhirnya menulis surat terbuka di media sosial, facebook, terutama di group infodepok. Dia berharap dengan membuat surat terbuka itu, ada pihak yang bisa membantu mencarikan solusinya.
Inilah surat terbuka itu yang diturunkan secara utuh:
Rumah kami hanya beberapa jengkal dari proyek Tol Desari.
Proyek Tol Desari di kawasan Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, masih belum usai sepenuhnya. Sejumlah tanah masih belum selesai dibayarkan.
Salah satu lokasi yang masih belum bisa dieksekusi oleh proyek jalan tol tersebut adalah tanah keluarga kami.
Setelah sekitar 40 tahun kami tinggal di tanah keluarga yang dilengkapi dengan surat-surat sah, tiba-tiba ada sebuah PT yakni PT Megapolitan, mengguhat tanah kami. Mereka mengklaim tanah itu miliknya
Bukan hanya itu, pihak BPN yang sebelumnya sudah mencoret PT Megapolitan tersebut dari kepemilikan tanah, kini berubah, PT Megapolitan kembali diakui oleh BPN. Padahal surat tersebut sudah menjadi bukti dan ditunjukkan di pengadilan,
Proyek jalan tol tersebut saat ini hanya berjarak beberapa jengkal dari rumah kami.
Sementara para pekerja proyek terus “mengintimidasi” agar kami segera pindah dari rumah kami yang belum dibayarkan.
Kami hanya berharap agar masalah ini segera selesai. Dan apa yang menjadi hak kami segera didapatkan. (+)
Comment