by

Inilah Para Penerima Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2018 di Depok

Walikota Depok berfoto bersama sebagian penerima penghargaan pajak Tahun 2018.
Walikota Depok berfoto bersama sebagian penerima penghargaan pajak Tahun 2018.

DepokRayanews.com- Pemerintah Kota Depok memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan pembayar pajak daerah terbaik Tahun 2018.

Delapan perusahaan itu adalah PT Reksa Multi Usaha (pengelola parkir di Stasiun Depok Lama), PT Securindo Packatama Indonesia (pengelola parkir di Cinere Mall), PT Lia Anugerah Semesta (Bioskop Depok 21), PT Exertaiment Indonesia (Celebrity Fitnes), PT Rekso Nasional Food (Mc Donald Bojongsari)! PT Multirasa Nusantara (Yoshinoya Margo City), PT Puri Dibya Property (Marho Hotel) dan Hotel Bumi Wiyata,

Penghaargaan itu diberikan Walikota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana di Depok. Kamis (13/12/2018).

Selain kepada 8 perusahaan itu, Pemkot Depok juga memberikan penghargaan kepada 12 wajib pajak terbaik membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni, Sri Suwarningsih, Dawan Suroso, Melia Sukaisih, Naniek Ekowati, Toto Sukatendal. Nusastri WN Jacob, DR Santoso, Saumo Hutasoit, Herry Sinuraya, A.Kasmiran, Yusuf Suryanto dan Adjid

Walikota juga menyerahkan penghargaan kepada 12 kelurahan, RT dan RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB.

Kelurahan yang mendapat penghargaan adalah Kelurahan Cisalak, Depok Jaya dan Cimpaeun.

Untuk tingkat RW adalah RW 08 Kelurahan Pondok Cina. RW 08 Kelurahan Tugu dan RW 01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan

Sedangkan di tingkat RT yang mendapat penghargaan adalah RT 003 RW 15 Kelurahan Depok, RT 005 RW 03 Kelurahan Cisalak Pasar dan RT 006 RW 06 Kelurahan Mekarsari.

Kemudian Pemkot Depok juga memberikan penghargaan kepada PPAT terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB yakni Lidiawati Evi Sentosa, Rini Lestari dan R.Sjarief Budiman. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *