DEPOKRAYANEWS.COM- Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan, pekan lalu.
“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.
“Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga. Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata kapolri.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. (mad)
Comment