Depokrayanews.com- Irjen Napoleon Bonaparte,
tersangka penghapusan red notice mengancam akan membongkar semua orang-orang yang terlibat menerima uang suap dari terpidana Djoko Tjandra.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu menegaskan bahwa dirinya tak main-main untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat.
“Akan waktunya. Ada tanggal mainnya.Kita buka semuanya nanti,” kata Napoleon di Kejari Jakarta Selatan pada Jumat 16 Oktober 2020.
Bareskrim Polri, melimpahkan berkas perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) via Kejari Jaksel, pada Jumat 16 Oktober 2020.
Selain Napoleon, Polri juga melimpahkan berkas tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, tersangka Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra.
Namun, hanya ada tiga tersangka yang dibawa ke Kejari Jaksel. Sedangkan, tersanga Djoko Tjandra, berkasnya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat (Jakpus).
Ketiga tersangka yang, digelandang ke Kejari Jaksel, menggunakan pengawalan kepolisian. Para jaksa, dan anggota provos kepolisian, ikut mengawal dengan dua unit kendaraan tahanan terpisah.
Napoleon, dan Prasetijo yang masih menyandang status jenderal aktif di kepolisian, tetap mengenakan rompi tahanan merah muda, termasuk tersangka Tommy Sumardi. Namun tak ada yang dalam kondisi tangannya diborgol.
Pelimpahan berkas, selesai sekitar pukul 14.10 WIB. Tersangka Napoleon, dan Prasetijo, dikembalikan penahannya ke Rutan Salemba, cabang Mabes Polri di Trunojoyo.
Sedangkan tersangka Tommy, tetap berada dalam Rutan Salemba, cabang Kejari Jaksel.
Tiba di Mabes Polri sekira pukul 14.30 WIB, dua jenderal tersebut, digelandang ke sel rutan di Gedung Bareskrim Polri.
Tetapi, saat turun dari mobil tahanan, dengan pengawalan anggota provos, keduanya tak lagi mengenakan rompi tahanan merah muda, dan tak dalam kondisi tangan yang diborgol.
Kedua jenderal itu, turun dari mobil tahanan, dengan berpakaian dinas kepolisian. Namun Napoleon, tak lagi mengenakan atribut bintang dua, dan Prasetijo tidak mengenakan atribut bintang satu. (mad)
Comment