DepokRayanews.com- Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto kehilangan pendapatan sebesar Rp 41.220.000 per bulan dari Gubernur DKI Anies Baswedan atas jabatannya sebagai Ketua Bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, Bambang Widjojanto sudah mengajukan cuti tanpa tanggungan ketika akan menjadi penasehat hukum Prabowo-Sandi. “Cuti luar tanggungan, tidak digaji,” kata Anies di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Anies mengatakan BW (Bambang Widjojanto-red) mengajukan cuti selama sebulan untuk membantu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies enggan berandai-andai sampai kapan BW cuti. “Kalau lebih lama beliau tinggal ngajuin lagi. Kan beliau ngajuinnya seperti itu,” ucap Anies.
Seperti diketahui Bambang Widjanjanto menjadi Ketua Tim Penasehat Hukum pasangan Prabowo-Sandi saat mengajukan gugatan hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui kuasa hukumnya, Prabowo-Sandi menggugat Komisi Pemilihan Umum soal pengumuman pemenang Pilpres adalah pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Tidak itu saja, pasangan nomor urut No. 2 itu juga meminta MK membatalkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf dan memutuskan Prabowo-Sandi yang jadi pemenang Pilpres. (mad)
Comment