DEPOKRAYANEWS.COM- Inovasi Program Jaksa Masuk Pasar1 besutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sukses memberi pemahaman hukum kepada pedagang pasar.
Program ini bukan hanya untuk pedagang pasar saja, tetapi juga untuk pengunjung yang ingin memahami hukum lebih baik.
“Kami ingin menjadikan literasi hukum sebagai bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu program yang kami kemas dengan sosialisasi ini, sengaja kami lakukan di pasar-pasar utamanya pasar tradisional,” kata Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok seperti dikutip Kamis 7 September 2023.
Menurut Mia, program Jaksa Masuk Pasar juga memberikan wawasan yang dibutuhkan tentang hukum kepada pedagang pasar, yang mungkin sebelumnya kurang memahami kompleksitasnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, pedagang dapat menghindari situasi yang berpotensi melanggar hukum dan menjalankan usaha mereka dengan lebih bijak.
“Program ini menjadi contoh bagus tentang bagaimana lembaga hukum dapat terlibat aktif dalam mendidik masyarakat dan meningkatkan literasi hukum,” kata dia.
Materi yang disampaikan seputar tindak pidana yang dapat terjadi di pasar. Seperti penipuan timbangan, hak cipta, mata uang diluar rupiah dan pengembalian jualan bukan rupiah.
Kemudian, juga dijelaskan hukuman untuk penyalahgunaan narkotika, tawuran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan lain-lain.
” Ini juga merupakan komitmen Kejari Kota Depok dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum,” kata Mia. ( ril)
Comment