Depokrayanews.com- Program Rp 5 miliar per kelurahan yang dijanjikan salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Depok dinilai sangat riskan membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) kelurahan tidak netral pada Pilkada Depok 9 Desember 2020 mendatang.
Semua pejabat di lingkungan pemerintah kota mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi sampai kelurahan diangkat oleh Walikota.
Pjs Walikota Depok Dedi Supandi mengatakan salah satu program yang diamanahkan kepada dirinya adalah menyukseskan Pilkada Depok 2020, termasuk memastikan sikap netralitas ASN.
“Saya diamanahkan untuk menyukseskan Pilkada Depok di tengah covid-19. Pilkda sukses tanpa ada klaster baru covid-19 ini juga target kita,” kata Dedi saat bersilahturami dengan wartawan di Balaikota Depok, Rabu 14 Oktober 2020.
Soal netralitas ASN, kata Dedi, sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kemudian ada juga Keputusan gubernur soal netralitas ASN. ”Jadi sudah ada mekanisme. Kalau ada yang tidak netral laporkan saja” kata Dedi.
Soal netralitas ASN memang sudah ada aturannya, termasuk sanksi-sanksinya. Ancaman hukuman adalah hukuman disiplin tingkat sedang berupa: i) penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; ii) penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan iii) penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
Adapun Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa: i) penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; ii) pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah; iii) pembebasan dari jabatan; dan iv) atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS:
Selain Pilkada 2020, program lainnya yang menjadi fokus Dedi adalah menurunkan trend covid-19. “Depok menjadi tempat pertama kasus covid-19 karena itu kita harus berjuang mengakhiri covid-19 di Depok. Bersyukur Depok akan menjadi kota pertama yang mendapatkan vaksin,” kata Dedi. (red)
Comment