Depokrayanews.com- Ketua Komite Hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Fitria Sumarni, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Depok yang menyegel Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok.
Fitria menilai Pemeritah Kota Depok telah melanggar hukum. Penutupan paksa tersebut tidak berdasarkan keputusan pengadilan, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. (ris)
Comment