Depokrayanews.com- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengusulkan sejumlah hal agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) berjalan lebih baik. Salah satu usulannya adalah penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dari 20 persen menjadi 5 persen seperti pemilihan presiden (Pilpres) 2004.
“Termasuk juga untuk jadi calon presiden diturunkan, jangan 20 persen. Katakanlah kembali 5 persen seperti saya dulu, jadi calonnya cukup banyak, itu pilihan,” kata JK di Kampus UI, Depok, Kamis 7 Maret 2024.
Sebelumnya, JK menyoroti indikasi kecurangan Pemilu 2024 dilihatnya dari upaya politisasi bantuan sosial (bansos) hingga intimidasi aparat negara. Jika hal tersebut terus diterapkan, Indonesia bisa kembali terjebak dalam masa otoriter.
“Apabila sistem ini menjadi suatu kebiasaan, maka kita akan kembali ke zaman otoriter, itu saja masalahnya sebenarnya,” ujar JK.
Ia kemudian mempertanyakan apa yang terjadi dengan demokrasi dan kepemimpinan Indonesia saat ini. Saat Pemilu 2024 sudah disuarakan banyak pihak menjadi forum kontestasi yang tidak transparan dan tak adil. (ril)
Comment