DepokRayanews.com- Presiden Jokowi akan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, paling lambat hari Kamis (9/8/2018). Kemudian akan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/8/2018).
“Namun sebelum mengumumkan cawapresnya, Jokowi terlebih dahulu akan memberitahukan kepada partai koalisi pendukungnya,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Pramono menyampaikan itu terkait akan berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
KPU membuka pendaftaran dari mulai 4-10 Agustus 2018. Namun sampai sekarang belum ada partai politik yang mendaftar.
Ia mengatakan, kemungkinan pertemuan dengan ketua umum dan sekjen dari partai koalisi pendukung akan digelar Rabu (8/8/2018) malam atau Kamis (9/8/2018) malam.
Menurut Pramono, kemungkinan pendaftaran capres Jokowi ke KPU akan dilakukan pada hari terakhir pendaftaran, Jumat (10/8) mendatang. Tapi belum tahu persis pukul berapa.
Hingga saat ini Jokowi didukung sembilan partai politik, yakni PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura, Perindo, PKPI dan PSI.
Ada kemungkinan satu partai politik lagi akan bergabung dengan koalisi partai pendukung Jokowi, (mad)
Comment