Depokrayanews.com- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menoleransi penyelewengan penyerapan anggaran baik APBN, APBD, maupun dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Berkali-kali saya sampaikan saya tidak akan memberikan toleransi sedikipun terhadap penyelewangan anggaran, apalagi di saat kita seperti sekarang ini semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi,” kata Jokowi dalam pembukaan Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 27 Mei 2021.
Kendati penyerapan anggaran diminta untuk diakselerasi, Jokowi mengingatkan agar hal itu tetap dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel.
Jokowi meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal dan mempercepat penyerapan anggaran dan memastikannya tepat sasaran.
“Dan pengawasan harus menjamin tidak ada se-Rupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi,” kata Jokowi.
Di bagian lain, Jokowi juga meminta dilakukan percepatan belanja pemerintah karena realisasi belanja yang masih rendah yaitu sekitar 15 persen untuk APBN, dan 7 persen untuk APBD.
Penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total hampir Rp 700 triliun juga sama yaitu 24,6 persen. (mad)
Comment