Depokrayanews.com- Kabar gembira bagi pelaku UMKM. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), kembali akan dicairkan untuk periode 2021 ini. Simak syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021 berikut ini.
BPUM sejumlah Rp 2,4 juta ini dapat dicairkan, selama calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan cairnya dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta diharapkan dapat kembali menggerakkan roda ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah melakukan konfirmasi bahwa BPUM periode tahun 2021 akan dapat dicairkan.
Syarat Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki usaha mikro atau yang termasuk dalam golongan yang sudah ditentukan.
4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, anggota POLRI, atau pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak dalam periode menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat.
6. Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, pengajuan dapat dilengkapi dengan berkas Surat Keterangan Usaha sebagai pelengkap.
Meski proses penyaluran BPUM masih dalam tahap pengajuan berkas dari Kemenkop UKM kepada Kemenkeu, sebaiknya semua calon penerima bantuan mempersiapkan syarat yang diberikan agar ketika waktunya tiba, tidak perlu repot lagi.
Lalu bagaimana cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta periode 2021:
Mungkin untuk Anda yang sebelumnya pernah menerima bantuan ini di periode tahun 2020, sudah mengetahui prosedur yang harus dilakukan. Sejauh ini, cara daftar yang digunakan kemungkinan akan tetap sama dan tidak berbeda.
Anda bisa membawa berkas yang disyaratkan, yang tertulis di bagian sebelumnya, dan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) pada wilayah kabupaten masing-masing.
Yang perlu dibawa adalah berkas seperti NIK, nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP, bidang usaha yang jelas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Meski mungkin jumlahnya tidak besar, namun program yang dicanangkan pemerintah ini sangat diharapkan bisa membantu industri kecil untuk tetap bertahan dan terus berkembang. (ril)
Comment