DepokRayanews.com- BPJS kesehatan tengah mengupayakan pembayaran iuran dari peserta mandiri yang masih menunggak. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengerahkan kader JKN datang ke rumah-rumah untuk menagih peserta yang iurannya menunggak.
“Kader JKN berfungsi mengingatkan, bisa juga menerima pendaftaran peserta. Kalau ada keluhan silakan disampaikan nanti dieskalasi atau bisa ditindaklanjuti,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (2/4).
Ia mengungkapkan nantinya akan ada 3.264 kader JKN yang disiapkan. Namun, ia pun membantah jika kader JKN disamakan dengan debt collector.
“Kan data ada, sebulan dua bulan kan namanya mungkin lupa, orang lupa kan nggak dihukum ya, ditelepon, (diberi tahu) belum bayar. Kalau belum bayar lagi, minggu depan telepon lagi, kan begitu, ketika udah mentok, baru kader datang,” ujarnya.
Ia menjelaskan kader JKN tersebut sifatnya adalah kemitraan. Tidak ada gaji pokok yang diterima oleh kader JKN. Sehingga, pendapatan mereka berdasarkan seberapa kader JKN tersebut berhasil menagih iuran.
“Ya kemitraan masa ada uang pokok, kamu tanya ojol (ojek online) nggak ada gaji pokoknya,” katanya.
Sebelumnya, BPJS kesehatan mencatat sepanjang 2018 hanya ada sekitar 54 persen dari total peserta mandiri aktif membayar. Sepanjang total 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun dengan total klaim mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, rasio klaim dari peserta mandiri tersebut mencapai 313 persen. (rol)
Comment