by

Kadin Jabar dan Bank BJB Kerjasama Salurkan Kredit untuk UMKM

Depokrayanews.com- Kadin Jawa Barat menjalin kerjasama dengan Bank BJB untuk menyalurkan kredit produktif bagi kalangan UMKM di Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kota Depok.

Kerjasama Kadin Jawa Barat dengan Bank BJB itu ditandatangani Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari. Kerjasama itu berlaku sampai Oktober 2023.

Sebagai tindak lanjut dari kerjasama itu, Kadin Kota Depok kemudian melakukan sosialiasi dengan mengundang perwakilan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Kota Depok seperti Ipemi, Iwapi, APJI, Hipmi, Sasuma, KTNA, UMKM Rivaria, UMKM Bojongsari dan Koperasi 3 Amanah Makmur pada Jumat 22 Januari 2021.

”Ada dua program utama dalam kerjasama Kadin Jawa Barat dengan Bank BJB itu. Pertama pemberian fasilitas kredit produktif bagi UMKM dan kedua program pelatihan bagi UMKM,” kata Despandri, Wakil Ketua Kadin Kota Depok Bidang UMKM, Koperasi dan Kemitraan, Jumat 22 Januari 2021.

Dalam pertemuan dengan perwakilan UMKM itu, hadir Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok Sri Heryanti, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sonar Harahap dan Wakil Ketua Bidang Promosi, Percetakan dan Media Luar Ruang Devi Firman Hidayat.

Fasilitas kredit produktif yang akan diberikan Bank BJB kepada anggota Kadin adalah dalam kredit modal kerja, kredit modal kerja kontrak, dan kredit KMKK tradisional dan standby loan.

Bank BJB juga akan memberikan fasilitas non cash loan atau garansi bank yang bisa digunakan antara lain untuk garansi penawaran, uang muka proyek, dan pelaksanaan proyek.

Selain itu ada lagi, kredit usaha mikro kecil dan menengah dalam bentuk kredit mikro utama (KMU) dengan plafon kredit Rp 5 juta sampai Rp 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja atau investas bagi semua sektor usaha produktif. Kemudian ada lagi kredit usaha rakyat (KUR) yakni KUR mikro sampai dengan Rp 50 juta dan KUR kecil mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Plafon kredit yang lebih besar lagi, BJB meyediakan kredit usaha kecil dan menengah (KUKM).

Menurut Despandri, Bank BJB sejak tahun lalu ditunjuk sebagai salah satu bank pelaksana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 70 Tahun 2020 dengan misi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.

”Sasaran program kerjasama ini adalah para pengusaha yang tergabung sebagai anggota Kadin dan pelaku usaha lainnya yang menjadi binaan anggota Kadin. Dengan kerjasama ini, diharapkan pengusaha dan pelaku usaha dapat terus mengembangkan bisnisnya dengan menggunakan jasa layanan Bank BJB,” kata Despandri.

Sementara itu, Sonar Harahap berharap agar pelaku usaha yang ingin memanfaatkan fasilitas kredit itu benar-benar memperhatikan persyaratan yang diberikan Bank BJB. ”Jangan karena ada fasilitas kredit murah, lalu ramai-ramai mengajukan, padahal persyaratannya tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan,” kata Sonar.

Pelaku usaha diminta melakukan perhitungan secara matang tentang persyaratan, termasuk bunga dan masa kredit yang berlaku supaya fasilitas kredit itu benar-benar bisa membantu, bukan malah sebaliknya. ”Fasilitas kredit itu jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari, karena ketidakhati-hatian dalam mengambil keputusan,” kata Sonar.

Kalangan UMKM yang tertarik dan berminat memanfaatkan fasilitas kredit itu, diberi kesempatan melengkapi dan menyampaikan persyaratan ke Kadin Kota Depok paling lambat 10 Februari 2021 melalui email Kadin Kota Depok. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *