by

Kadin Jabar Ingatkan Pengusaha Depok Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum

Wakil Walikota Depok Pradi Suptiatna bersama Wakil Ketua Kadin Jabar, Ketua Kadin Depok dan Ketua panitia pelaksana foto bersama dengan penerima penghargaan.

DepokRayanews.com- Wakil Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara mengingatkan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kota Depok jangan sampai ada yang terjerat kasus hukum, karena sangat menyakitkan dan berdampak psikologis luar biasa terhadap keluarga.

”Karena itu saya sarankan Kadin Kota Depok duduk bareng dengan aparat, dengan kejaksaan, dengan kepolisian dan pemerintah untuk menyamakan persepsi tentang definisi dan batasan-batasan yang melanggar hukum. Saya tidak ingin ada pengusaha di Depok, apalagi anggota Kadin Kota Depok yang terjerat kasus hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” kata Cucu pada acara Halal Bihalal Kadin Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jumat (5/7/2019).

Pada acara itu hadir Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, perwakilan Polresta Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan, Pengadilan, sejumlah perwakilan dinas, dan tokoh-tokoh pengusaha Kota Depok, pimpinan sejumlah asosiasi dan himpunan dunia usaha, seperti Iwapi, Apji, Ipemi, Hipmi, Organda, PHRI, dan asosisiasi kontraktor.

Menurut Cucu, Kadin Jawa Barat sudah menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) yang berfungsi sebagai lembaga konsultasi dan sosialisasi tetang peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan. Dengan pemahaman dan definisi yang sama tentang pelanggaran hukum antara pengusaha dengan aparat huku, diharapkan pengusaha di Jawa Barat, termasuk di Kota Depok tidak ada yang terjerat kasus hukum.

Pada bagian lain Cucu juga meminta agar pengusaha punya integritas dan tanggungjawab yang tinggi. sehingga bisa dipercaya. ”Jujur, berintegritas dan bertangungjawab adalah 3 prinsip yang harus dikedepankan dalam berusaha. Belajar dari kasus-kasus yang terjadi selama ini, ada pengusaha yang terjerat kasus hukum, karena tidak memegang teguh 3 prinsip tadi,” kata dia.

Menurut Cucu, Kadin dan pemerintah harus menjalin sinergi yang kuat. Termasuk dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan, pengusaha harus melindungi kepala daerah, walikota atau wakil walikota, jangan sampai terseret kasus hukum karena prilaku pengusaha yang tidak jujur, tidak berintegritas dan tidak bertanggungjawab.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan sangat sependapat dengan yang disampaikan Wakil Ketua Kadin Jawa Barat. Apalagi, peran pengusaha atau peran swasta dalam pembangunan Kota Depok sangat besar. ”APBD Kota Depok baru sekitar Rp 3 triliunan. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,8 triliun dialokasikan untuk belanja langsung dan hanya Rp 1,2 triliun untuk belanja tidak langsung, yang membiayai pembanbungan di beberapa bidang,” kata Pradi.

Angka sebesar itu, kata Pradi jelas tidak cukup untuk bisa membiayai semua pembangunan seperti diharapkan masyarakat. Karena itu, kata dia, peran sektor swasta sangat penting. Pradi menyebut, investasi sektor swasta di Kota Depok sangat besar untuk membangun apartemen, hotel, mall, lembaga pendidikan, rumah sakit, klinik, pabrik dan sebagainya.

Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar mengatakan pentingnya sinergi antara Kadin Depok dengan pemerintah dalam membangun Kota Depok. ”Mudah-mudahan ke depan sinerginya semakin nyata dan semakin kuat, sehingga pengusaha Depok bisa menjadi tuan rumah di kotanya sendiri,” kata Miftah.

Ketua panitia halal bihalal Kadin Kota Depok, Desfandri mengatakan, Kadin Kota Depok memberikan penghargaan kepada 3 perusahaan anggota Kadin yang dinilai sangat aktif, komunikatif dan displin administratif, termasuk administrasi keanggotaan Kadin Kota Depok.

Ketiga perusahaan itu adalah: PT Mutu Agung Lestari (kategori besar), PT Zhield Inti Indonesia (menengah) dan CV Borin Batera (kecil). Piagam penghargaan langsung diserahkan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna didampingi Wakil Ketua kadin Jabar Cucu Sutara dan Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *