by

Kadin Kota Depok Jalin Kerja Sama dengan PT Kayama Amanah Sejati

DEPOKRAYANEWS.COM- Kadin Kota Depok menjalin kerja sama dengan PT Kayama Amanah Sejati untuk menyelenggarakan training of trainer, pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesi auditor halal, juru sembelih halal dan penyelia halal.

Penandatangan kerja sama itu dilakukan Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar bersama Direktur Utama PT Kayama Amanah Sejati, Syisferi Datuk Gonjong di kantor Kadin Kota Depok, Senin 13 Februari 2023.

Pada kesempatan itu Ketua Kadin Kota Depok didampingi Sri Heryanti Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Despandri Ketua Badan Perizinan Kawasan, Permodalan dan Pemasaran Kadin Kota Depok. Sedangkan Sysferi Datuk Gonjong didampingi dua direkturnya yakni Halim Kusuma dan Anjas Asmara.

Kayama Amanah Sejati adalah salah satu mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang ditunjuk sebagai pelaksana training of trainer, pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesi auditor halal, juru sembelih halal dan penyelia halal di seluruh Indonesia dan manca negara.

”Ini program yang luar biasa, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memastikan apa yang kita makan benar-benar halal,” kata Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar usai penandatangan kerja sama itu.

Miftah menyebut Kadin Kota Depok bertanggungjawab secara moral untuk menyukseskan program pemerintah tentang jaminan produk halal atau JPH.

Miftah menyebut, program training of trainer, pelatihan dan sertifikasi kompetensi profesi auditor halal, juru sembelih halal dan penyelia halal adalah pekerjaan mulia. ”Peserta yang sudah mengikuti pelatihan ini bisa menjadi penyelia halal di perusahaan masing-masing,” kata Miftah.

Dia menyebut semua produk kuliner harus memiliki sertifikasi halal paling lambat Oktober tahun 2024. Untuk mendapatkan sertifikasi halal, pihak perusahaan harus memiliki tenaga penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH).

Pada tahap awal, kerja sama Kadin Kota Depok dengan PT Kayama Amanah Sejati akan fokus pada pelatihan penyelia halal.

Sementara Dirut PT Kayama Amanah Sejati Sysferi Datuk Gonjong mengatakan berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” kata Sysfri.

Dia mengakui tingkat kesadaran pengusaha terhadap pentingnya sertifikasi halal masih rendah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara berkala. ”Salah satu yang akan kita laksanakan bersama Kadin Kota Depok adalah sosialisasi kepada pengusaha kuliner non usaha kecil menengah di Kota Depok,” Sysferi.

Sysferi berterimakasih kepada Kadin Kota Depok yang sudah merespon ajakan kerja sama untuk menggelar sosialisasi dan pelatihan penyelia halal di Kota Depok. ”Ini tugas mulia dan tugas berat,” kata Sysferi. Mulia, karena ini tugas untuk kemaslahatan ummat. Disebut berat, karena biasanya hal-hal yang bersifat imbauan atau ajakan, bukan pekerjaan gampang.

”Perlu kerja ekstra bagaimana meyakinkan pengusaha kuliner akan pentingnya sertfikasi halal. Perlunya tenaga penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal (PPH),” kata dia. Selain itu, adalagi program pelatihan untuk auditor halal yang bertugas sebagai pengawas produk halal.

Untuk menjadi penyelia halal ada persyaratan, salah satunya adalah memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan. Penyelia Halal harus mengikuti diklat sertifikasi penyelia halal.”Makanya perlu pelatihan dan uji kompetensi terhadap calon penyelia halal,” kata Sysferi Datuk Gonjong yang mengaku sudah menggelar pelatihan untuk penyelia halal dan auditor halal sejak dua tahun terakhir. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *