DepokRayanews.com- Skema baru soal dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah dan 50 persen untuk gaji guru honorer yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nabiel Makarim disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.
Selama ini dana BOS tidak langsung ke sekolah, melainkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat baru disalurkan ke sekolah. Mata rantai itu memakan waktu, sehingga penyaluran dana tersebut lama dan menganggu operasional sekolah.
“Kami menyambut baik skema pak Mendikbud. Tapi lebih baik lagi sekolah harus tertib administrasi dan perencanaan penggunaan dana tersebut, ” kata Mohammad Thamrin, di Depok, Selasa 11 Februari 2020.
Nah untuk membantu penggunaan dana BOS dari APBN itu, Disdik Depok telah membentuk Tim Management BOS. Di mana, tim ini akan memonitoring pelaksanaan penggunaan dana BOS di tiap sekolah. “Kita lakukan monitoring bulan ke lima. Jadi ada skala kuartalnya, ” kata dia. (ril)
Comment