Depokrayanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota DepokDinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menerjunkan puluhan personel untuk membantu kelancaraan arus lalu lintas saat Tahun Baru 2022 dan mencegah kerumunan. Puluhan petugas itu bergabung dalam personel gabungan Operasi Lilin Jaya 2021 bersama Polres Metro Depok.
”Total personel yang dikirimkan disesuaikan dengan kebutuhan kemudian bergabung dengan personel gabungan dengan kepolisian, TNI, Satpol PP dan unsur lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto di Depok, Selasa 28 Desember 2021.
Menurut Eko, tidak ada penyekatan lalu lintas saat libur Tahun Baru. Sebagai gantinya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021, pemerintah melarang kerumunan lebih dari 50 orang di tempat publik selama masa libur. (ril)
Comment