by

Kantor Kecamatan Cipayung Tutup Sementara

Kantor Kecamatan Cipayung
Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Depokrayanews.com– Setelah kantor Kecamatan Sukmajaya, kini kantor Kecamatan Cipayung yang terpaksa ditutup sementara karena ada salah satu pegawainya posiif terpapar virus corona atau covid-19.

Plt Camat Cipayung,drg Asloeah Madjri mengatakan untuk sementara pelayanan kantor kecamatan dialihkan ke kantor Kelurahan Ratu Jaya.

“Ya,kantor kecamatan kita sterilkan sementara sampai 14 hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata mantan Direktur RSUD Kota Depok itu, Selasa 8 September 2020.

Sebelumnya beredar kabar kalau kantor Kecamatan Cipayung ditutup karena ada sejumlah pegawai di kantor itu terpapar covid-19. Ternyata setelah dikonfirmasi ke Plt Camat, ternyata hanya 1 orang yang positif covid-19.

Ditutupnya kantor Kecamatan Cipayung menambah panjang daftar kantor Pemerintah Kota Depok yang pernah dan sedang ditutup karena covid-19.

Kantor pemerintah yang pertama ditutup adalah kantor Kecamatan Sukmajaya, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyaarakat dan Kelurga (DPAPMK), kantor setda, dan kantor Kelurahan Pancoran Mas. Sejumlah Puskesmas juga pernah ditutup termasuk RSUD Kota Depok karena kasus covid-19. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *