Depokrayanews.com- Pusat perbelanjaan Giant Esktra di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok terpaksa ditutup sementara karena ada satu orang karyawannya terindikasi positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Penutupan dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok sejak 27 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan karyawan tersebut diketahui positif pada 22 Agustus 2020 setelah hasil swab keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok baru menerima informasi itu dua hari lalu.
“Kami dapat laporan dari manajemen pusat perbelanjaan. Jadi mereka lapor ke kita ada kasus yang menimpa salah satu karyawan. Hasil PCR-nya baru keluar 22 Agustus sehingga mereka sudah mengambil langkah-langkah mitigasi,” kata Dadang, Kamis 27 Agustus 2020.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kemudian memandang perlu melakukan langkah berikutnya yakni menutup sementara pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi penyebaran. (ris)
Comment