by

Kasatpol PP Depok: Tiada Hari Tanpa Penertiban

Satpol PP bersama Polres dan Kodim 0508/Depok menurunkan kabel udara di Jalan Margonda Depok.
Satpol PP bersama Polres dan Kodim 0508/Depok menurunkan kabel udara di Jalan Margonda Depok.

DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerakan semua timnya ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan walikota.

“Sekarang, tiada hari tanpa penertiban, ” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto kepada depokrayanewa.com.

Menurut Yayan, ruang lingkup kerja Satpol PP Kota Depok sangat luas mulai masalah ibadah sampai masalah tempat maksiat.

Meski baru 2 bulan menjabat sebagai Kasatpol PP, tapi Yayan sudah menggerakan timnya ke semua lini. Seperti razia pelajar di mal dan warnet pada jam belajar, razia PSK, razia LGBT, razia tempat menjual minuman keras, PMKS, menertibkan menara telekomunikaai, penertiban spanduk liar, peneriban bangunan tidak berizin sampai menurunkan kabel udara.

“Banyak sekali yang sudah kita lakukan selama ini, karena persoalannya seabrek, banyak sekali,” kata Yayan.

Karena jumlah anggota terbatas, Yayan sudah membuat sebuah sistem sebagai panduan dalam bekerja. Bahkan Yayan sudah membuat matrik untuk memonitor mana yang sudah dan mana yang belum dikerjakan.

“Kami mengawal tageline Kota Depok yakni Aman, Nyaman dan Religius. Bagaimana orang merasa aman dan nyaman tinggal di Depok. Begitu juga dengan religiusnya. Minuman keras, dan tempat maksiat harus diberantas, ” kata Yayan.

Saat ini jumlah satgas Satpol PP sebanyak 212 orang. Kalau mengacu kepada Permendagri, maka Satpol PP Kota Depok masuk tipe A. Jumlah anggota Satgasnya berkisar antara 259 sampai 350 orang.

“Kalau dilihat jumlah anggota Satgas memang masih kurang. Tapi yang penting bagaimana kita mengoptimalkan anggota yang ada, ” kata Yayan.

Begitu juga dengan sarana dan prasarana masih kurang. Dari 11 kecamatan, baru 5 kecamatan yang punya mobil patroli Satpol PP yakni Kecamatan Cipayung, Cinere, Cimanggis, Sukmajaya dan Bojongsari. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *