Depokrayanews.com- Kepala SatpolPP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny menilai masih banyak masyarakat Kota Depok yang melanggan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama yang menyangkut protokol kesehatan.
Masih banyak masyarakat yang abai dan tidak patuh dengan protokol kesehatan. Keluar rumah tidak menggunakan masker dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.
Hal ini terbukti dari data jumlah masyarakat yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Depok. Sejak dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) pada 4 uni 2020, Satpol PP sudah menemukan 11.020 kasus pelanggaran, baik yang tidak menggunakan masker, maupun berkerumun tanpa menjaga jarak
“Selain masker, kami juga telah menindak titik kerumunan 997 kasus. Pelanggaran usaha 3.523 kasus, dan saat PSBB beberapa bulan lalu kami juga menindak tempat ibadah 88 kasus,” kata Lienda kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2020.
Hingga Selasa 25 Agustus 2020, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat ke luar rumah sebanyak 6.412 orang. Rata-rata setiap hari kedapatan lebih dari 150 orang yang terjaring dalam razia yang hanya dilakukan selama 2 jam.
Ketika melakukan razia pada Senin 24 Agustus 2020, Satpol PP menemukan ada 182 orang yang tidak menggunakan masker.
Kemudian pada Selasa 25 Agustus 2020, ada 136 orang
“Satu hari itu kami hanya melakukan razia dua jam, dan hasilnya ya segitu, cukup banyak. Artinya masih banyak yang abai dan tidak patuh pada protokol kesehatan,” tegas Lienda.
Menurut Lienda, tidak semua pelanggaran dikenakan sanksi denda administrasi. Banyak juga pelanggar yang dikenakan sanksi sosial.
Hingga saat ini, Satpol PP sudah mengumpulkan dana Rp 41 juta dari hasil denda administrasi, baik dari pelanggaran tidak menggunakan masker maupun melanggar ketentuan tempat usaha.
Menurut Lienda, tujuan dari penindakan bukan untuk membebani seseorang, tapi ingin memberikan pemahaman atau menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini.
“Masyarakat harus kita gugah tingkat kedisiplinannya. Masker sudah kewajiban dan kebutuhan saat ini. Dengan bermasker, melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata dia.
Lienda berharap, dengan adanya razia, masyarakat lebih sadar dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ril)
Comment