Depokrayanews.com- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok menyebut berdasarkan data per tahun 2020, di Kota Depok terdapat 1.200 kasus HIV/AIDS. Karena itu, perlu ada inovasi bagaimana menanggulangi kasus ini secara baik.
Salah satu program yang digagas KPA adalah menggelar deklarasi penanggungan HIV/AIDS secara bersama-sama dengan Pentaheulix, yang melibatkan
dunia usaha, media, akademis, pemerintahan, MUI, LSM, komunitas dan tokoh masyarakat.
Menurut Ketua KPA Kota Depok, Khaerudin, deklarasi itu sesuai dengan arahan dari KPA Provinsi pada 28 Oktober 2021 lalu. ”KPA Provinsi Jawa Barat meminta deklarasi Pentaheulix bukan sekedar deklarasi tanda tangan semata. Tapi harus berdampak. Apa yang akan kita lakukan bersama-sama setelah deklarasi saat tanggal 1 Desember 2021,” kata Khaerudin, Selasa 23 November 2021.
Dia berharap, pasca peringatan Hari HIV/AIDS sedunia 1 Desember 2021 mendatang, setiap yang tergabung dalam deklarasi bisa menyampaikan kepada masyarakat apa itu HIV/AIDS. Kemudian bisa memberikan informasi yang akurat dan benar.
“Pertama masyarakat harus kenali apa itu HIV/AIDS sehingga tidak ada stigma buruk. Karena sering penyintas tertekan karena stigma yang ada,” kata Khaerudin.
Wakil Ketua KPA Depok, Sri Utomo menambahkan, melalui program Pentaheulix, secara bersama berupaya bagaimana menanggulani dan mencegah penyebaran HIV/AIDS di Kota Depok. “Kita sudah siap untuk deklarasi, secara bersama melakukan upaya penanggulangan HIV/AIDS agar berjalan efektif,” kata Sri Utomo.(ril)
Comment