DEPOKRAYANEWS.COM- Kasus ibu kandung yang menganiaya anaknya, RV (14) sampai mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya meskipun RV masih dalam perawatan intensif di RSUD KISA Sawangan Kota Depok.
“Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya karena hanya lokasi pembuangannya saja di Depok. Tetapi untuk awal anak itu ada di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu 11 Februari 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, RV ditinggalnya ibu kandungnya di samping rel kereta api Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas Kota Depok dengan alasan akan diantar ke rumah keluarga ayahnya di daerah Depok. Tapi sampai perlintasan kereta api, RV ditinggalkan ibunya. Karena tidak tahu mau pergi ke mana, RV sempat bermalam di emperan toko di Jalan Dewi Sartika sampai kemudian diselamatkan oleh pengurus lingkungan setempat.
Orang tua RV tinggal di kawasan Cipayung Jakarta Timur. Tapi begitu dicek polisi, rupanya orang tua RV sudah tidak tinggal di rumah itu. Kabarnya sudah pergi ke Sumatera.
Karena RV dan orang tuanya, awal tinggal di wilayah hukum Bekasi, maka kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu, kata Ahmad, agar penanganan bisa dilakukan secara maksimal. Ahmad menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Supaya kasus ini bisa ditangani dengan baik dan bisa lebih maksimal, maka kemarin kita koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sudah kita limpahkan di PPA Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ahmad.
Ahmad menyebut kondisi anak kini berangsur membaik dan telah bisa diajak berkomunikasi.
“Alhamdulillah sekarang lambat laun sudah sudah baik ya, sudah mau berkomunikasi, sudah mau, bahkan si anak mau bersekolah. kita tanyakan apa cita-citanya, ingin menjadi guru, sangat mulia sekali,” kata dia. Ahmad menjenguk RV pada Jumat lalu dan sempat mengobrol santai dengan RV. (ris)
Comment