Depokrayanews.com- Polisi menangkap J, pelaku pembunuhan terhadap D, seorang pria yang dikubur di lantai rumah kontrakan di Gang Kopral Daman Sawangan Baru, Depok.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Metro Depok di kawasan Gunung Pongkor Bogor, Kamis 19 November 2020.
Menurut hasil penyidikan polisi, ternyata J adalah adik korban.
“Ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan, Kamis 19 November 2020.
Penyidik masih mendalami keterangan J. Termasuk mendalami siapa yang pertama kali nyawanya dihabisi oleh pelaku.
Dari pengakuan J, dia melakukan pembunuhan dua kali. Keterangan itu pun didalami hingga didapat jasad lain di kawasan Bogor.
“Kemudian kita kembangkan, dan ternyata mayat kedua disembunyikan di lahan di wilayah Bogor saat ini sedang dalam proses penggalian. Di wilayah Gunung Pongkor,” kata dia.
Penyidik masih mendalami kasusnya. “Kita duga temuan yang kedua ini dia (J) dibantu oleh seseorang dan saat ini sedang proses pengejaran juga,” katanya.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa korban mengalami kekerasan karena ada luka memar di sejumlah bagian.
“Dari evakuasi ada tanda kekerasan di dada memar dan gigi rontok. Artinya ada unsur kekerasan dan kematian tidak wajar,” kata kapolres.
Diperkirakan pelaku memendam korban dalam kondisi tidak lama ketika dibunuh. “Waktu dimasukkan masih segar, masih elastis. Dikuburkan setelah dibunuh,” katanya.
Penemuan mayat itu bermula ketika pemilik kontrakan hendak memperbaiki toilet yang rusak. Ketika dilihat ada satu keramik lantai dengan warna beda.
Pemilik kontrakan curiga dan membongkarnya. Ketika diketahui, ada tulang menyerupai dengkul manusia. Kemudian dilaporkan ke polisi. Sementara kontrakan itu sendiri sudah kosong. Penghuninya diketahui penjual bakso keliling asal Bogor. (ris)
Comment