by

Kasus Video Syur, Gisella Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Depokrayanews.com- Polisi akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya mengakui mereka adalah orang yang ada dalam video tersebut.

“Kemarin sore selesai dilakukan gelar perkara, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Akibat kejadian ini, nama Gisel langsung menjadi trending di Twitter. Tidak cuma nama Gisel, nama Gading Marten selaku mantan suami Gisel serta Gempi, anak hasil pernikahan Gading dan Gisel, juga turut ramai diperbicangkan warganet.

Beberapa akun di Twitter ramai-ramai menyuarakan Save Gempi. Salah satu akun di Twitter atas nama @LeKheeleks, bahkan menyatakan rasa sedihnya buat Gempi. Ia tidak habis pikir akan tindakan Gisel ini.

“Kasihan Gempi. Who knew evil girls have the prettiest face?” Lucid Dreams – Juice Wrld,” cuit akun tersebut.

Akun @claramoniaga juga mengunggah foto imut Gempi yang bernama lengkap Gempita Nora Marten ini. Ia juga menyuarakan kepada warganet untuk Save Gempi.

“Save Gempi,” cuit akun tersebut.

Gisel mengakui bahwa video syur yang melibatkan dirinya dengan pria berinisial MYD itu direkam pada 2017 di sebuah hotel di Medan. Ketika itu, Gisel nyatanya masih menjadi istri dari Gading Marten.

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. {bac}

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *