DepokRayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan lokasi perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan akan digunakan sebagai daerah penyangga agar bau sampah tidak mengganggu masyarakat sekitar.
”Jadi perlu saya tegaskan pengadaan lahan seluas 7,9 hektar untuk daerah penyangga. Bukan untuk perluasan tempat pembuangan sampah,” kata Idris usai meninjau lokasi buffer zone, Jumat 17 Januari 2020. Idris sengaja datang ke lokasi itu untuk melihat posisi dan kontur tanahnya.
Selanjutnya walikota akan mengusulkan kepada pihak Provinsi Jawwa Barat dan pihak terkait agar lokasi tersebut dapat menjadi pusat taman hutan kota. ”Jadi, ini bukan untuk pembuangan sampah. Karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” kata dia.
Gambaran dari walikota, lahan buffer zone akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar bau sampah dapat terserap.
“Jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga,” kata dia. (riko)
Comment