DepokRayanews.com- Kedatangan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk meresmikan gedung Kebangsaan dan menghadiri acara dies natalis ke-68 Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Jumat (2/2/2018) disambut unjuk rasa oleh mahasiswa setempat.
Aparat pengamanan yang melihat aksi itu langsung bertindak tegas dengan membubarkan aksi itu. Tapi pengunjukrasa tetap bertahan melakikan aksi, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.
Polisi kemudian mengamankan dua orang mahasiswa untuk dimintai keterangan tentang aksi unjukrasa itu.
‘Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kenapa diperlakukan seperti ini. Mereka (aparat) telah bertindak kasar,” kata Averus, seorang aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, kepada wartawan.
Sementara di lokasi lain di kampus UI, sejumlah mahasiswa melakukan aksi dengan cara berfoto menggunakan topeng bergambar Jokowi. Dengan memegang papan berisi ajakan #SelamatkanRumahCimanggis Jadikan Rumah Cimanggis Museum. para mahasiswa terus berteriak.
Didit dari salah satu Komunitas Sejarajah mengatakan Presiden harus diingatkan bahwa aset sejarah nasional yang berharga yakni Rumah Cimanggis tengah terancam.
Foto-foto aksi unjukrasa mahasiswa itu disebar di sosial media, terutama twitter dan instagram.
“Harapan kami dengan aksi ini, pak Jokowi menjadi ngeh bahwa kasus Rumah Cimanggis seperti juga kasus Pasar Cinde, mengggambarkan bahwa UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 tinggal menjadi macan kertas,” katanya.
Menurut mahasiswa, sangat ironis, pemerintah yang seharusnya menjadi teladan menjalankan amanah UU Cagar Budaya tersebut, justru malah abai.
Pemerintah, kata mereka tidak memenuhi amanah di dalam UU Cagar Budaya bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
“Sebab itu aksi kami ini ingin mengingatkan agar pak Jokowi tidak lupa sejarah. Ingat janjinyanya dalam Nawacita butir kedelapan agar menghargai dan belajar dari sejarah, ” kata dia. (mad)
Comment