by

Kejaksaan Agung Berpeluang Periksa Mendag soal Izin Ekspor CPO, M.Lutfi: Saya Siap Berikan Keterangan

DEPOKRAYANEWS.COM- Kejaksaan Agung menyatakan berpeluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Siapa pun yang terkait akan diperiksa,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Rabu 20 April 2022.

Namun, Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang.

Menjawab pernyataan Jaksa Agung Muda itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan siap memberikan informasi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menyeret eks direktur jenderal perdagangan luar negeri (dirjen daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi dalam keterangan resmi, Rabu 20 April 2022.

Lutfi mengaku mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” kata Lutfi.

Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta yang berasal dari perusahaan CPO yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *