by

Kejaksaan Negeri Depok Tangkap Polisi Gadungan Mengaku Anak Brigjen Polisi

DEPOKRAYANEWS.COM- Kejaksaan Negeri Depok menangkap Yoga Pratama, seorang polisi gadungan yang telah menipu dan menguras harta AH, seorang taruna Akademi Militer (Akmil).

“Tersangka mengaku anggota Polri berpangkat Ipda, menipu korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, apalagi korban merupakan anak yatim piatu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, seperti dikutip Kamis 8 Agustus 2024

Kepada korban, tersangka mengaku sebagai polisi dengan mengenakan seragam dan berpangkat Ipda.”Korban ini tertipu karena tersangka mengaku sebagai anak Brigjen Polisi, bekerja di imigrasi sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi,” jelas Ubay, panggilan Ubaidillah.

Namun aksi penipuannya itu terbongkar, setelah tersangka mendatangi Polsek Sukmajaya untuk membuat surat keterangan laporan kehilangan KTP dan kartu anggota polisi.

Yoga menguras harta benda AH dengan cara membuat kartu keluarga (KK). Lewat selembar KK itu, ia bisa dengan mudah mengambil dua mobil dan sertifikat tanah milik korban.

“Namun mobil, BPKB, dan sertifikat tanah milik korban dijual tersangka, nanti kita akan buktikan di persidangan dan berdasarkan barang bukti komunikasi, serta jejak digital dari barang bukti yang ada saat ini,” kata Ubay.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Depok menunjuk Alfa Dera sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan sejumlah saksi. (ris/tempo)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *