Depokrayanews.com- Kementerian Sosial mengeluarkan Kartu Khusus Anak Yatim, yang akan memudahkan bantuan sosial bagi seluruh anak yatim, termasuk anak yatim terdampak Covid-19. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 26 Agustus 2021.
Risma menjelaskan, kartu khusus akan memudahkan proses pendataan, bantuan hingga konseling bagi anak yatim/piatu tersebut. “Kenapa kita berikan itu yang kemarin sesuai usulan supaya kita bisa juga menjadi konseling ya, jadi anak yatim itu ada dimana saja, jadi ada dimana LKS. Nanti pemberiannya itu semacam kartu untuk anak yatim itu. Tapi ini masih konsep,” kata dia.
Kemensos pada Selasa (24/8), telah mengumumkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak. Program itu meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Program itu mencakup 4.043.622 anak yatim/piatu. Sebanyak 20 ribu anak di antaranya karena orang tuanya meninggal terkena Covid-19; 45 ribu anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan 3.978.622 anak yang diasuh keluarga tidak mampu.
Menurut Risma, mereka sudah memikirkan bagaimana proses dan mekanisme kartu itu nantinya. Kartu akan mencantumkan nama anak yatim/piatu. Kemensos juga mengandeng bank pemerintah agar bantuan sosial langsung bisa didebet dalam kartu tersebut.
Saat ini, Kemensos masih memikirkan bagaimana jika kartu itu dipegang bukan oleh anak itu. “Intinya kami berikan kartu ini ke anaknya, kalau bapak atau ibunya ngerawat (setelah nikah lagi). Kalau enggak ini jadi persoalan, karena kartu bisa jadi dipegang mereka. Ini lagi kita pikirkan mekanisme penggunaannya,” kata dia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mendukung program ATENSI Anak yang juga menjangkau mereka yang terdampak Covid-19. Ia menilai program itu dilakukan jangka panjang, sehingga anak dan keluarga bisa menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik.
“Jika program ini tepat sasaran, maka banyak dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh dan kembang anak,” kata Jasra kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Atensi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam memastikan berfungsinya sosial anak dan keluarga. “Dalam situasi anak yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tua meninggal akibat Covid-19, maka dibutuhkan percepatan program agar bisa dilakukan respons pertama dan utama bagi anak,” ujar dia. (antara)
Comment