DEPOKRAYANEWS.COM- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah berlangsung sampai 31 Agustus 2022 ternyata banyak memberi manfaat kepada masyarakat, terutama yang selama ini tidak mampu atau belum membayar pajak kendaraannya.
Animo masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan itu sangat tinggi. Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasi Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3) Daerah Kota Depok II Cinere (Samsat Cinere), Rina Parlina menyebut, rata-rata 50 KBM memanfaatkan program pemutihan setiap hari.
”Program pemutihan PKB tahun ini berkolaborasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Bank BJB yang disebut dengan program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D’Best). Dalam satu lokasi, masyarakat bisa membayar PBB dan PKB melalui unit mobil keliling milik Bank BJB,” kata Rina kepada depokrayanews.com, Selasa 26 Juli 2022.
Program Paling D’Best digelar sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang di beberapa wilayah di 11 kecamatan. ”Hampir di setiap lokasi pajak keliling direspon masyarakat dengan baik. Bahkan di daerah-daerah tertentu, atau di saat ada iven, yang memanfaatkan program ini mencapai 100 KBM,” kata Rina.
Diantara yang mengikuti program pemutihan itu ada KBM yang tidak pernah membayar pajak sejak Tahun 2011. Ada juga yang tidak membayar pajak sejak Tahun 2015. ”Dengan mengikuti program ini, masyarakat sangat diuntungkan. Misalnya yang menunggak pajak selama 11 tahun, hanya membayar PKB selama 4 tahun, plus pajak tahun berjalan. Sedangkan pajak tahun 5 dan seterusnya tidak bayar lagi, karena diputihkan,” kata Rina.
Program pemutihan PKB itu mendongkrak perolehan PKB. Sampai Juni 2022, realisasi pendapatan PKB mencapai Rp 114 miliar, atau rata-rata Rp 19 miliar per bulan. Sedangkan realisasi pendapatan melalui program pemutihan mencapai Rp 22 miliar.
Rina menyebut realisasi penerimaan melalui program pemutihan Paling D’Best jauh lebih tinggi dibanding program yang sama dengan nama Triple Untung yang digelar tahun lalu. (red)
Comment