Depokrayanews.com- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana ternyata sudah dipanggil tim penyidik Polres Metro Kota Depok, terkait dugaan korupsi yang diungkap salah seorang pegawainya kepada publik.
“Ya yang bersangkutan sudah diundang untuk klarifikasi itu aja,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Ely
seperti dilansir CNNIndonesia. Selasa 13 April 2021. Menurut Elly, Gandara sudah datang ke Mapolres Kota Depok untuk memenuhi panggilan klarifikasi pada Senin 12 April 2021.
Tapi Ely belum bersedia menjelaskan lebih jauh ihwal dugaan korupsi itu, dengan alasan masih mendalami dugaan korupsi tersebut. “Kita belum bisa memberikan materi kepada rekan-rekan jurnalis karena memang belum ada apa-apanya baru diundang saja,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta Dinas Damkar Depok memberi klarifikasi terkait dugaan korupsi itu supaya tidak menjadi isu liar.
“Pihak damkar harus bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait berita itu,” kata Hendrik lewat pesan singkat, Selasa 13 April 2021.
Hendrik berharap Kejaksaan Negeri Kota Depok maupun penegak hukum lain turun tangan mendalami dugaan korupsi tersebut.
“Kami tentunya selalu mendorong untuk terciptanya kondisi yang bebas korupsi. Maka pihak-pihak terkait harus melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,” kata dia.
Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara membantah informasi dugaan korupsi yang disampaikan anak buahnya tersebut. Menurutnya, pengadaan perlengkapan sudah sesuai aturan. “Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok mencuat ke permukaan setelah salah seorang karyawannya, Sandi mengungkap dugaan korupsi tersebut saat melakukan aksi protes di Balaikota Depok beberapa waktu lalu.
Sandi meminta dugaan korupsi di lingkungan Dinas Damkar Depok diusut tuntas. Ia mengaku mendapat ancaman usai menyerukan dugaan korupsi tersebut.
“Karena saya bongkar jadi imbas ke anggota yang lain, sudah ada pengancaman ke anggota lain,” kata Sandi, Selasa 13 April 2021.
Namun, Sandi tak menjelaskan lebih rinci dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Ia mengaku sudah menyerahkan temuan dugaan korupsi tersebut kepada kuasa hukumnya.
Dari informasi yang dihimpun dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok salah satunya terkait pengadaan sepatu tahun 2018. Pengadaan sepatu tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selain itu sejak 2019, para personel juga tak lagi mendapatkan baju pemadam kebakaran. Padahal, setiap tahun selalu dianggarkan untuk pengadaan baju pemadam kebakaran.
Tak hanya itu, para personel damkar juga mengalami pemotongan insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Setiap personel hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 850 ribu dari yang seharusnya Rp 1,7 juta. (ris/cnnindonesia)
Comment