DepokRayanews.com- Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir, mengatakan terpilihnya TM Yusufsyah Putra sebagai Ketua DPRD Depok merupakan keputusan DPP PKS atas usulan dari DPD PKS Kota Depok. Begitu juga dengan penunjukan Sri Utami sebagai Ketua Fraksi PKS.
“Jadi buat kami penunjukkan Bapak Putra tidak mengagetkan, karena kami yang buat surat dari DPD PKS ke Setwan. Diluar itu tidak ada yang resmi,” kata Hafid di Jakarta, Selasa (10/9/2019)
Menurutnya, keputusan yang diambil DPP PKS merupakan rekomendasi DPD PKS Depok. “Ini keputusan pusat jadi kita harus menerima, dan menghormati. Saat ini adalah menjalankan amanah sebaiknya, apalagi kita akan menuju Pilkada Depok 2020,” kata Hafid.
Sebelumnya, PKS Depok telah berkirim surat kepada Setwan DPRD Depok untuk menugaskan Supariyono sebagai pejabat pimpinan sementara DPRD Depok. Setelah itu, pihaknya mengajukam rekomendasi ke pusat, dan akhirnya muncul keputusan T.M. Yusufsyah Putra sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024.
Dikatakan, PKS mengikuti struktur diatas. Tidak ada alasan kenapa ditempatkan dimana saja. Setelah diberikam tugas, kader harus mampu menjalankannya. (ril)
Comment