DepokRayanews.com- Prabowo Subianto menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur sudah berakhir, setelah gugatan pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno ditolak seluruhnya di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/6/2019) malam.
“Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari jam dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (28/6/2019).
Menurut Zulkifli, Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan. “Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan Prabowo.
PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan. Rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti akan ditentukan waktunya,” tandas Zulhas. (Antara)
Comment