by

Ketua DPRD Usir Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Depok dari Ruang Sidang

Sidang paripurna DPRD Depok Kota yang sempat diwarnai kericuhan.
Sidang paripurna DPRD Depok Kota yang sempat diwarnai kericuhan.

DepokRayanews.com- Suasana rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang ke-II DPRD Kota Depok, Kamis (3/1/2019) berlangsung panas dan agak mencekam. Ini, karena Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengusir, Supian Suri,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, dari ruang sidang DPRD Kota Depok.

Peristiwa itu terjadi sebelum Hendrik Tangke Allo membuka sidang. Terang saja membuat suasana ruang sidang menjadi riuh. Ada yang tepuk tangan, tapi sebagian kepala dinas Pemerintah Kota Depok yang hadir, tampak tegang. Mereka saling memandang satu sama lain seakan tidak percaya apa yang sedang terjadi.

“Anda silakan keluar ruangan. Silakan lapor Walikota Depok aksi saya ini,” kata Hendrik Tangke Allo saat secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk di balkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok.

Mendapat perlakuan seperti itu, Supian Suri mengatakan, bahwa dia datang ke ruang sidang DPRD atas undangan resmi. Ternyata jawaban Supian Suri itu membuat Hendrik semakin marah dan minta Supian Suri keluar ruangan tanpa harus menunggu dimulainya rapat paripurna.

Kepada wartawan, di luar ruang sidang, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, mengaku awalnya dia mengira pengusiran itu hanya gurauan dan becanda. Tapi melihat wajah Ketua DPRD terlihat memerah, Supian langsung keluar ruangan sebelum sidang dimulai.

Supian menduga Hendrik kecewa dan tersinggung karena dua orang ‘titipan’ nya tidak diangkat sebagai kepala dinas. Kemudian pargantian kepala bagian (Kabag) Umum DPRD tidak sesuai dengan harapannya. “Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok pada 31 Desember lalu, Pak Ketua DPRD mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis dan beliau minta Kabag Umum DPRD diganti, ” kata Supian.

Menurut Supian, usulan atau titipan dua nama itu disampaikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok. “Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Walikota Muhammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja, “ kata Supian Suri. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *