by

Ketua KPK dan KPU Ingatkan Calon Gubernur DKI soal Dana Kampanye

Banyak pejabat yang kemudian berurusan dengan KPK.
Banyak pejabat yang kemudian berurusan dengan KPK.

Depokrayanews.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menyerahkan rekening dana kampanyenya.

“Jadi bila sudah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, maka para calon harus menyerahkan rekening dana kampanyenya ke KPU DKI Jakarta,” kata Sumarno di Jakarta, Senin (27/9/2016).

Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan dilakukan KPU DKI Jakarta pada 24 Oktober mendatang, setelah semua bakal calon mendaftar, menjalani tes kesehatan, psikotes dan tes narkoba,

Menurut Sumarno, semua pemasukan dan pengeluaran yang terkait dengan pendanaan kampanye pada Pilkada DKI 2017 harus dilaporkan ke KPU DKI Jakarta.

Pihaknya akan mengaudit semua dana kampanye tersebut dengan melibatkan kantor akuntan publik. Aaudit dana kampanye itu, akan dilaksanakan setelah kampanye selesai.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pejabat yang korupsi ditengarai karena biaya politik yang tinggi.

Menurut Agus, politik uang berperan dalam banyaknya pejabat publik yang dipilih melalui pilkada terjerat pidana korupsi. Dia mengakui upaya menghentikan politik uang belum menyentuh akar persoalan.

Sejak KPK berdiri 14 tahun lalu, lembaga itu sudah menangkap 119 anggota DPR dan DPRD , 15 orang gubernur dan 50 bupati atau walikota. “Jadi tolong hati-hati jangan memperpanjang daftar pejabat yang korupsi,” kata dia. (mad).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *