DepokRayanews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak coba-coba melakukan korupsi meski sekecil apapun nilainya.
“Korupsi Rp 10 juta saja tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah,” kata Firli pada acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang digelar di Grand City Kota Surabaya pada Kamis, 9 Januari 2020.
Firli mencontohkan, tangkapan terbaru KPK yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bupati Sidoarjo bersama ajudannya diduga telah menerima pemberian dari para pihak-pihak terkait. Selain itu, juga ada pihak lain yang menerima, salah satunya dari pelaksana pembangunan.
“Saya heran masih ada kepala daerah main-main dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Saya akui saya tidak happy ada kepala daerah atau pejabat terjaring OTT,” kata dia.
Menurut Firli, kasus Bupati Sidoarjo menjadi keprihatinannya di awal 2020, lantaran ada beberapa penyelenggara negara tertangkap tangan melakukan korupsi. Bentuknya menerima atau melakukan sesuatu dari pihak untuk melakukan atau telah melakukan sesuatu.
“Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingatkan, berikan karpet merah pada investor. Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu,” kata dia. (mad/suara)
Comment