by

Ketua Umum Korpri Usulkan Gaji Guru Setara Pegawai Ditjen Pajak

DEPOKRAYANEWS.COM– Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan pemerintah untuk menaikkan gaji guru hingga setara pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Zudan menilai sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) saat ini terlalu timpang sehingga menimbulkan kecemburuan. Dia mencontohkan kasus kecemburuan publik terhadap gaji pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“[Gaji guru dengan pegawai pajak] sama karena risikonya sama ini. Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bisa bagus,” kata Zudan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023.

Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Departemen Dalam Negeri itu tidak masalah bila pemerintah tetap menggaji tinggi pegawai Ditjen Pajak karena dia meyakini masih banyak pegawai pajak yang berintegritas.

Namun demikian, Zudan mendorong sistem penggajian ASN sesuai risiko. Dengan demikian, besaran gaji setiap ASN ditentukan dengan seberapa berat atau berisikonya pekerjaan mereka

“Dokter waktu Covid kemarin kan banyak sekali meninggal. Terus tenaga-tenaga yang menangani api di hutan itu, Manggala Agni, terus pemadam kebakaran, termasuk guru. Guru itu risikonya tinggi. Kalau guru gagal mengajar, bangsa kita ini, generasi besok akan rusak,” ujarnya.

“Kalau duitnya Indonesia itu cukup, gajinya [pegawai] pajak sudah tinggi, ya ini dinaikkan saja. Yang risikonya dianggap sama, disetarakan,” tambahnya. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *