DepokRayanews.com- Polresta Depok terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) yang selama ini dilayani di Mapolresta Depok, Pasar Segar dan mobil layanan SIM keliling, kini bisa juga di Mall Depok Town Square (Detos) di Jalan Margonda.
Di mall itu, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 1221 Polresta Depok, membuka gerai khusus perpanjangan SIM.
“Dibukanya gerai baru di mal, merupakan salah satu langkah Polresta Depok mengurangi antrean masyarakat, supaya lebih cepat dan muda,” kata
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Rabu (5/12/2018).
Gerai itu khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Gerai dijadwalkan buka setiap Senin sampai Sabtu, jam 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan prima ke masyarakat. Kini setelah dioperasikan, diharapkan dapat dimaksimalkan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Firdaus, gerai layanan SIM di Pasar Segar sudah sangat ramai, sehingga petugas kewalahan dalam memberikan pelayanan SIM.
Dikatakan, sistem pelayanan gerai sudah online dan dapat melakukan perpanjangan dari seluruh Indonesia.(ril)
Comment