DEPOKRAYANEWS.COM- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengakui pihaknya menunggak Rp 25,10 triliun kepada sejumlah rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sepanjang tahun 2021 kemarin.
Kemenkes menanggung biaya penanganan 1,72 juta pasien Covid-19 oleh rumah sakit sepanjang tahun 2021 dengan tagihan total sebesar Rp 90,2 trilun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi. Sehingga klaim yang dapat dibayarkan oleh Kemenkes sebesar Rp 87,78 triliun
Dari Rp 87,78 triliun itu yang sudah kami bayarkan Rp 62,68 triliun. ”Sehingga yang belum kami bayarkan sebesar Rp 25,10 triliun.
”Menteri Kesehatan telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses tunggakan yang tersisa itu,” Siti dalam konferensi persnya, Minggu 13 Februari 2022.
Menurut Siti, tunggakan itu bisa saja bertambah karena Kemenkes masih memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2022 bagi rumah sakit untuk mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19.
“Kita ingatkan kepada pihak rumah sakit jangan terlambat untuk pemasukan klaim. Karena akan kedaluarsa pada 1 Maret 2022. Ini kita ingatkan terus agar tak terlambat,” kata dia.
Di sisi lain, Siti juga membeberkan bahwa jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 di 2021 melonjak signifikan ketimbang dengan tahun 2020.
Pada 2020, kata dia, klaim pasien Covid-19 di rumah sakit sebesar Rp 40,6 triliun untuk merawat 686.221 pasien Covid-19. Kemenkes kala itu hanya membayarkan sebesar Rp 35,11 triliun sebab Rp 5,49 triliun tidak memenuhi kriteria untuk dibayarkan atau sudah kedaluwarsa. (mad)
Comment