Depokrayanews.com- Komisi III DPR RI menyetujui calon tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Nama Komjen Listyo Sigit akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua oleh DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, berdasarkan pandangan dan catatan seluruh fraksi, menyetujui secara mufakat pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman saat pembacaka keputusan tingkat pertama di Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.
Dalam pengambilan keputusan, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Komisi III juga menyetujui pemberhentian secara terhormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis,” kata Herman.
Keputusan pengangkatan Komjen Sigit sebagai Kapolri akan dibawa ke rapat paripurna agar disahkan oleh DPR RI.
“Akan dibawa ke rapat paripurna terdekat agar diambil keputusan tingkat dua oleh DPR RI,” kata Herman. (mad)
Comment