by

Kongres PAN di Kendari Sempat Ricuh

Kongres PAN di Kendari ricuh (antara

DepokRayanews.com- Arena Kongres V PAN di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara sempat ricuh setelah sekelompok orang meminta panitia menghentikan proses pendaftaran peserta kongres PAN yang seharusnya ditutup pukul 12.00 WITA.

“Tutup segera pendaftarannya, kami minta segera ditutup karena sudah melewati batas waktu,” kata sejumlah orang di arena Kongres V PAN, Senin 10 Februari 2020.

Awalnya kelompok orang tersebut yang ada di lantai dasar Hotel Claro tiba-tiba naik ke lantai 2 tempat pendaftaran peserta Kongres.

Lalu sekelompok massa itu berteriak bahwa pendaftaran peserta seharusnya hanya dilakukan sejak pukul 08.00-12.00 WITA, namun hingga sekitar pukul 14.30 WITA, pendaftaran peserta masih dibuka oleh panitia.

Seolah tak mengindahkan aksi protes tersebut, Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan, pendaftaran peserta Kongres PAN akan diperpanjang hingga hari ini, Selasa 11 Februari 2020 pagi, sebelum pelaksanaan pleno pertama.

“Kami bertekad untuk memperpanjang proses pendaftaran itu apakah sampai tengah malam ini atau sampai dengan besok hari sampai sebelum pelaksanaan pleno pertama,” kata Eddy.

Dia mengatakan, memperpanjang waktu pendaftaran itu cukup bagi para peserta Kongres yang belum mendaftar dan tidak perlu beramai-ramai untuk mencegah adanya penumpukan saat pendaftaran karena bisa dilakukan kapan pun.

Menurut dia, kericuhan terkait waktu pendaftaran peserta Kongres bisa berubah ketika SC memutuskan untuk memperpanjangnya.

“Tadi belum terkomunikasi bahwa ada kemungkinan pendaftaran banyak dan dilakukan di akhir masa pendaftaran yaitu pukul 12.00 WITA, karena itu terjadi penumpukan di meja pendaftaran sehingga banyak peserta dari luar kota tidak terlayani dengan baik,” ujarnya.

Eddy menjelaskan terkait komplain pihak yang mengatasnamakan DPW PAN Maluku dan Maluku Utara di arena Kongres PAN, telah dibahas di SC bahwa ada sejumlah pengurus dalam sengketa kepengurusan.

Menurut dia, ada pengurus di-pelaksana tugas-kan, namun tidak diterima dan saling menggugat.

“Kita sudah putuskan di SC sehingga segera setelah ini akan ada kejelasan tentang status hukum dan kepesertaan dari beberapa DPD yang kemarin memang mengalami permasalahan di kepengurusannya,” tuturnya.

Eddy menjelaskan, selain kasus di Maluku dan Maluku Utara, ada beberapa wilayah yang mengalami hal yang sama, namun dirinya tidak bisa menyebutkan satu persatu apabila ada sengketa sudah diputuskan.

Menurut dia, kejelasannya sudah bisa langsung disampaikan kepada masing-masing DPD yang merasa bahwa ada ketidakjelasan dalam kepesertaannya. (Antara)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *