DEPOKRAYANEWS.COM- Korban mafia tanah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ternyata tidak hanya rakyat biasa, tapi juga dari kalangan pemerintah dan perusahaan besar.
“Korban-korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima belasan laporan polisi terkait kasus mafia tanah. Zulpan menduga masih banyak korban lain dari sindikat mafia tanah ini yang belum melapor.
“Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya,” kata dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya secara total telah menangkap empat pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus dugaan mafia tanah.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi turut mengungkapkan pihaknya juga menangkap 10 pegawai BPN yang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki. (ris)
Comment