DEPOKRAYANEWS.COM- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah mata uang asing saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Agung di Jakarta dan Semarang, Rabu 21 September 2022 malam.
Tapi pihak KPK belum bisa memastikan berapa nilai mata uang asing itu, karena sedang dikonfirmasi tim KPK kepada para pihak yang ditangkap. Hakim itu kena OTT diduga terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
“Nilai pecahan mata uang asing saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Kamis 22 September 2022.
Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap hakim terkait pengurusan perkara di MA. KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap.
“Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” kata Ali. (mad/ris)
Comment