DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kabar itu diakui oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.”Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Menurut Ghufron, dalam operasi itu, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
“Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata dia. (mad/ris)
Comment