DEPOKRAYANEWS.COM- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Rabu 27 April 2022.
Menurut Ghufron, uang tunai itu masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik. Secara paralel, para pihak yang ditangkap tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” kata Ghufron.
Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap KPK dalam OTT yang digelar pada 26-27 April 2022. Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (ris)
Comment