by

KPK Telusuri Peran Eks Menteri Jonan dalam Kasus Samin Tan

Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan peran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng dalam kasus dugaan suap yang dilakukan pengusaha batubara, Samin Tan.

“Pak Mekeng, Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya. Bukan hanya pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi dan berbuat untuk apanya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Nama Jonan pertama kali disinggung oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Saat itu, Eni selaku terdakwa mengaku menerima uang sebesar Sin$ 10 ribu dari Jonan. Ketika itu, Jonan sempat diperiksa terkait kasus tersebut.

Sementara Mekeng diketahui pernah dipanggil penyidik KPK sebanyak tiga kali terkait kasus dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dengan tersangka Samin Tan.

Mekeng salah satu orang yang masuk dalam daftar saksi yang mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah. Namun demikian, Karyoto belum menjawab apakah Mekeng akan dipanggil kembali atau tidak.

Mekeng sempat dimasukkan KPK ke dalam daftar saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak PKP2B.

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi uang Rp 5 miliar kepada Eni untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dari kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I.

Saat itu, KPK menjerat Eni, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes B. Kotjo, mantan Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, dan mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Tapi Sofyan yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *