INDORAYANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan 9 lokasi yang akan menjadi tempat kampanye terbuka bagi para calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kampanye terbuka berlangsung mulai 10 Oktober hingga 23 November 2024 mendatang.
“Pasangan calon hanya bisa berkampanye di tempat-tempat yang sudah disepakati sebelumnya,” kata Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin,di Depok pada Kamis 10 Oktober 2024.
Menurut Willi, ada dua kecamatan yang tidak menyediakan lokasi kampanye terbuka, yaitu Limo dan Cimanggis.
Namun, sembilan lapangan lainnya di beberapa kecamatan telah dipilih sebagai titik utama kampanye terbuka.
Inilah 9 lokasi tempat kampanye terbuka di Kota Depok:
1. Lapangan Hawai di Kecamatan Beji.
2. Lapangan Pusaka di Kecamatan Bojongsari
3. Lapangan Irekap di Kecamatan Cilodong.
4. Lapangan PLN di Kecamatan Cinere,
5. Lapangan Jembatan Serong di Kecamatan Cipayung,
6. Lapangan PSP di Kecamatan Sawangan.
7. Lapangan Mahakam, di Kecamatan Sukmajaya.
8. Lapangan Sukatani di Kecamatan Tapos.
9. Lapangan Kopelindo di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
Meski kampanye terbuka ini sudah mulai direncanakan, calon-calon wali kota dan wakil wali kota juga mulai berkampanye secara tatap muka di berbagai titik.
Kegiatan kampanye tatap muka ini dinilai lebih efektif dalam menjangkau warga secara langsung, namun tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Setiap kegiatan kampanye, baik terbuka maupun tatap muka, kata Willi, wajib dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Pemberitahuan harus disampaikan kepada Polres dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kampanye,” kata dia. (ril)
Comment